2008-2009 DATA CONSULT. All rights reserved.
INDONESIAN COMMERCIAL NEWSLETTER
November 2010



BISNIS BANK SYARIAH RAIH PERTUMBUHAN 35,6% PER TAHUN


Latar belakang 

Dalam lima tahun tekahir perbankan syariah di dalam negeri mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Meski perkembangannya belum menyamai perkembangan bank konvensional, namun perbankan syariah terus mengembangkan sayap bisnisnya dari tahun ke tahun. 

Hal ini terlihat dari petumbuhan jumlah bank syariah yang terus bertambah. Menurut Bank Indonesia, hingga Oktober 2010 jumlah bank syariah telah mencapai 11 Bank Umum Syariah (BUS),  23 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 149 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), dengan jaringan kantor sebanyak 1.388 unit.

Dengan terus bertambah banyaknya jumlah bank syariah, maka total asset bank syariah juga terus meningkat sekitar 35,6% per tahun dari Rp 26,7 triliun pada 2006 menjadi Rp 86,0 triliun pada Oktober 2010. Demikian juga halnya dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga yang dihimpun oleh bank syariah juga meningkat menjadi Rp 69,1 triliun pada Oktober pada 2010 dari Rp 20,7 triliun pada 2006. Namun pangsa pasar asset bank syariah masih relatif kecil yaitu hanya 3,1% terhadap total asset industri perbankan nasional yang mencapai sekitar Rp 223 triliun.      

Mengingat peluang bisnis perbankan syariah di dalam negeri yang cukup prospektif, menjadikan sejumlah bank konvensional juga berminat mengembangkan bisnis syariah dengan membuka unit usaha syariah, maupun melakukan spin off dengan melepas unit usaha syariah dan membentuk bank umum syariah.    

Sepanjang 2010 ini bertambah 5 bank syariah baru sehingga menjadi 11 dari tahun sebelumnya masih 6 bank syariuah. Sejumlah bank konvesional jeli melihat peluang bisnis perbankan syariah, beberapa bank bank syariah yang baru beroperasi pada 2010 yaitu   BCA Syariah, Panin Syariah, Victoria Syariah, Maybank Syariah dan Bank Jabar Syariah.  

BCA  salah satu bank konvensional besar, meluncurkan anak perusahaan yaitu BCA Syariah pada kuartal I / 2010. Pertengahan 2009, BCA mengakuisisi Bank UIB senilai Rp248,26 miliar, yang dikonversi menjadi BCA Syariah yang fokus di pasar ritel konsumer maupun usaha kecil dan menengah.

Bank BNI melakukan spin off unit usaha syariah, kemudian membentuk BNI Syariah dengan modal sekitar Rp 1 triliun. Menurut rencana, BNI Syariah akan bekerjasama dengan  Islamic Corporate for the Development (ICD).

Menyusul kemudian pada September 2010 Maybank Indocorp dikonversi menjadi Maybank Syariah pada  Juli 2010. Maybank menguasai 96,83% saham Maybank Indocorp. Seperti diketahui Maybank merupakan anak usaha Malayan Banking Bhd (Maybank) yang juga menjadi pemegang saham pengendali di Bank Internasional Indonesia (BII). 

Perkembangan bank umum syariah (BUS)

Bank umum syariah (BUS) adalah bank yang secara penuh bertransaksi secara syariah dan bukan merupakan unit usaha. Bank umum syariah (BUS) menerapkan sistem independent pada sistem perbankan syariahnya.

Bank umum pertama yang menggunakan sistem syariah di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang mulai beroperasi pada 1992. 

Baru mulai 1998 pasar bank syariah mulai diramaikan dengan hadirnya PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) anak perusahaan Bank Mandiri, bank BUMN terbesar di Indonesia. Selanjutnya menyusul kemunculan PT. Bank Mega Syariah pada 2001.  Memasuki tahun 2009 ini ada dua bank baru memasuki pasar perbankan syariah yaitu PT. Bank Bukopin Syariah dan PT. BRI Syariah. 

Pada 2009, jumlah BUS yang beroperasi menjadi 5 bank yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank Bukopin Syariah dan Bank BRI Syariah. 

Bank syariah tumbuh pesat, sepanjang 2010 bertambah 5 bank baru. Sehingga  jumlah bank syariah menjadi 11 buah. Beberapa bank syariah yang baru beroperasi pada 2010 yaitu BCA Syariah, Panin Syariah, Victoria Syariah, Maybank Syariah dan Bank Jabar Syariah.  

Sementara itu jumlah kantor bank syariah tercatat sebanyak 1.388 kantor ditambah channeling sebanyak 1.625 kantor pada 2010. Bank Syariah diperbolehkan untuk mendirikan unit pelayanan dalam satu wilayah kantor Bank Indonesia atau satu provinsi. Dengan ini diharapkan terjadi proses efisiensi dan penyederhanaan skala jaringan kantor bank syariah. Misalnya BPD Jabar yang telah memiliki kantor cabang di Jakarta, maka akan dapat mendirikan kantor cabang pembantu syariah di wilayah seluruh Jakarta yang melayani penyaluran pembiayaan dan tabungan. 

Unit Usaha Syariah (UUS)

Pada dasarnya sistem Unit Usaha Syariah (UUS ) sama dengan Bank Umum Syariah (BUS).  Perbedaannya terletak pada status pendirian sistem syariahnya. Pada BUS statusnya independen dan tidak bernaung dibawah sistem perbankan konvensional. Sementara UUS statusnya tidak independent dan masih bernaung di bawah aturan manajemen perbankan konvensional, dimana bank konvensional masih menerapkan sistem riba. 

Adapun modal yang diperlukan adalah sebesar Rp 2 miliar untuk pembukaan UUS, Rp 1 miliar untuk kantor cabang dan Rp 500 juta untuk kantor cabang pembantu.

Saat ini terdapat sekitar 23 bank konvensional yang mendiversifikasikan bisnisnya dengan memberikan layanan syariah dengan membuka UUS. Diantaranya adalah  Bank Danamon,  Bank Internasional Indonesia, dan HSBC, BTN,  Bank Permata dan lain-lain.

Dalam beberapa tahun terakhir ini minat masyarakat terhadap bank syariah di daerah cukup besar. Dalam tiap provinsi yang mayoritas muslim, hampir separuhnya menghendaki pelayanan perbankan syariah. Sebagian masyarakat sudah mengerti produk dan layanan yang ditawarkan. 

Besarnya kebutuhan layanan syariah di daerah, mendorong sejumlah bank daerah membuka UUS. Saat ini terdapat 16 BPD sudah membuka cabang syariah, yaitu Bank NTB, Bank Sumut, Bank Aceh, Bank Sumsel dan lain-lain Sebelumnya sudah ada unit syariah BPD DKI Jakarta, BPD Jabar, BPD Riau, BPD Kalbar, BPD Kalsel dan BPD Sulsel. 

Pada 2009 ini UUS berkurang 2, karena Bukopin dan BRI melakukan spin off dari unit usaha ke bank umum. Kedua UUS tersebut kini masing-masing menjadi PT. Bank Bukopin Syariah dan PT. BRI Syariah. Kemudian pada 2010 UUS berkurang lagi sebab 4 bank umum melakukan spin off ke syariah yaitu BCA, BNI, Bank Jabar dan Panin Bank. 

Dengan pemisahan UUS ini, diharapkan bank penerima pemisahan bisa meningkat prospek bisnisnya, meningkatkan struktur permodalan, meningkatkan kualitas kepercayaan dan citra, serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Dilepasnya UUS akan membuat BRI bisa makin memfokuskan usaha di bidang UMKM. 

Menurut data BI, hingga 2010 jumlah bank yang memiliki UUS berkurang menjadi 23 bank, berkurang dibandingkan posisi tahun sebelumnya yaitu terdapat 28 UUS. 


Lihat daftar isi>>
MONTHLY REPORT
INDONESIAN COMMERCIAL NEWSLETTER (ICN)
HOME            Laporan Utama          Fokus            Daftar Isi          Berlangganan   
Topik Terkait

ICN -November 2010

FOKUS: ANCAMAN INFLASI DIAKHIR TAHUN 2010

PROFIL INDUSTRI: INDUSTRI PERBANKAN TUMBUH

KEUANGAN : BISNIS BANK SYARIAH RAIH PERTUMBUHAN 35,6% PER TAHUN

Web Page Maker, create your own web pages.