LAPORAN MARKET INTELLIGENCE
PROSPEK DAN PELUANG INFRASTRUKTUR 2010
Januari 2010
Sumber daya air
Pembangunan sarana dan prasarana sumber daya air diarahkan pada; pendayagunaan sumber daya air untuk pemenuhan kebutuhan air baku rumah tangga, perkotaan dan industri; peningkatan kinerja pengelolaan sumber daya air; peningkatan ketersediaan dan kemudahan akses terhadap data serta informasi dalam rangka pengelolaan sumber daya air secara terpadu, efektif, efisien dan berkelanjutan.
Transportasi
Untuk meningkatkan daya saing sektor ini dilakukan upaya-upaya : peningkatan kapasitas dan kualitas sarana dan prasarana transportasi pada koridor/lintas utama dan strategis lintas pada antarkota maupun wilayah perkotaan; mendorong pengembangan teknologi transportasi, meningkatkan strategi pelayanan angkutan yang lebih berdaya saing secara inter dan antar moda; menegakkan peraturan dalam penanganan muatan lebih melalui program zero overloading, konsolidasi dan pengawasan dimensi kendaraan.
Secara umum sasaran pembangunan transportasi tahun 2010 adalah:
• tercapainya kondisi mantap 88 persen dan penambahan 2.500 lajur-km jalan pada ruas lintas nasional dan non lintas;
• meningkatnya kecepatan rata-rata 47 km/jam;
• tercapainya Berth Occupancy Ratio (BOR) pelabuhan 50-70 persen;
• meningkatnya permintaan penumpang angkutan udara dalam negeri 9,78 persen dan angkutan udara luar negeri sebesar 12,3 persen;
• ketepatan keberangkatan dan kedatangan kereta api penumpang masing-masing meningkat menjadi 90 persen untuk keberangkatan dan 70 persen untuk kedatangan;
• tercapainya tingkat keandalan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan 90 persen;
• dikembangkannya angkutan massal dan area traffic control system (ATCS) di 16 kota besar.
Tabel - 3
Program pemerintah untuk infrastruktur transportasi, 2010
Perumahan dan Permukiman
• Sasaran yang hendak dicapai dalam pembangunan perumahan antara lain:
• Meningkatnya aksesibilitas masyarakat berpendapatan rendah terhadap hunian milik/sewa yang layak dan terjangkau kepada 266 ribu rumah tangga;
• meningkatnya kualitas permukiman masyarakat berpendapatan rendah untuk 10.000 unit rumah berpendapatan rendah, 216 kawasan dan 8.304 kelurahan;
• meningkatnya kapasitas kelembagaan penyelenggara pembangunan perumahan.
• meningkatnya aksesibilitas masyarakat terhadap prasarana dan sarana dasar permukiman sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) melalui pembangunan prasarana dan sarana air minum di 1.510 desa dan 70 kawasan
• pembangunan prasarana dan sarana air limbah di 130 kawasan serta pembangunan prasarana dan sarana persampahan di 7 TPA Regional dan 25 kab/kota;
Tabel - 4
Program pemerintah untuk infrastruktur pemukinan
dan pembangunan kewilaahan, 2010
Infrastruktur Energi
Pembangunan infrastruktur energi diarahkan pada diversifikasi energi, untuk penganekaragaman pemanfaatan energi, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan, sehingga dicapai optimasi penyediaan energi regional dan nasional untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sasaran yang hendak dicapai dalam pembangunan energi, sasaran di tahun 2010 meliputi (1) fasilitasi pengembangan pembangunan infrastruktur energi yang mencakup fasilitas prosesing (kilang minyak, pembangkit tenaga listrik), fasilitas transmisi dan distribusi pipa (gas dan BBM) dan fasilitas depot untuk penyimpanan; (2) pembangunan jaringan gas kota di 3 kota yaitu Tarakan, Bekasi, dan Depok, dengan perkiraan jumlah rumah tangga yang dilayani sebesar 11.000 rumah tangga; (3) fasilitasi peningkatan investasi bidang infrastruktur energi; (4) fasilitasi peningkatan pemanfaatan energi alternatif non-BBM termasuk energi baru terbarukan (panas bumi, surya, mikrohidro, angin/bayu, biomassa) sebagai bagian dari kebijakan bauran energi, efisiensi dan diversifikasi serta mengurangi beban subsidi pemerintah; (5) penyelesaian perangkat peraturan pelaksanaan UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi.
Tabel -5
Program pemerintah untuk infrastruktur energi, 2010
Ketenagalistrikan
Pembangunan ketenagalistrikan tahun 2010 diarahkan pada (1) pembangkit tenaga listrik dari energi terbarukan untuk kelistrikan desa dan daerah terpencil; dan (2) peningkatan keselamatan pemakaian peralatan listrik dan menjaga dampak lingkungan dalam pembangunan ketenagalistrikan nasional. Peningkatan efektifitas dan efisiensi sarana dan prasarana penyediaan tenaga listrik; dan pemanfaatan sebesar-besarnya tenaga kerja, barang dan jasa produksi dalam negeri.
Pembangunan ketenagalistrikan pada tahun 2010 ditujukan untuk mencapai sasaran utama sebagai berikut
• meningkatnya rasio desa berlistrik menjadi 94 persen pada tahun 2010;
• meningkatnya rasio elektrifikasi menjadi 67,2 persen;
• tercapainya pemenuhan kebutuhan kapasitas dengan penambahan 8.077 MW dengan tingkat keandalan (reserve margin) yang semakin meningkat;
• tercapainya bauran bahan bakar (fuel-mix) yang lebih baik, dicerminkan oleh pengurangan penggunaan bahan bakar minyak hingga kontribusi produksi pembangkit berbahan bakar minyak semakin menurun terhadap total produksi energi listrik pada tahun 2010 melalui peningkatan pemanfaatan potensi gas, batubara, dan panas bumi serta energi baru terbarukan untuk pembangkit tenaga listrik;
• meningkatnya efisiensi, jangkauan, dan kehandalan di sarana dan prasarana ketenagalistrikan melalui rehabilitasi dan repowering, debottlenecking dan uprating, serta interkoneksi jaringan penyaluran di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi; (6) berkurangnya susut penyaluran (transmisi dan distribusi) menjadi sekitar 10,9 persen melalui pelaksanaan kegiatan berbasis teknologi informasi seperti enterprise resource planning/ERP, dan consumer information system/CIS;
Tabel - 6
Program pemerintah untuk infrastruktur ketenaga listrikan, 2010
Pos dan Telematika
Arah kebijakan pembangunan pos dan telematika tahun 2010 adalah (1) Pengalokasian APBN secara tepat sasaran (target oriented) dengan pengukuran kinerja berbasis output yang jelas dan memperhatikan keberlanjutan layanan; (2) mendorong kerjasama dengan BUMN dan swasta yang dipilih melalui proses yang selektif; (3) mendorong peran aktif masyarakat dan pengusaha lokal untuk memanfaatkan infrastruktur/layanan yang telah disediakan sebagai bagian dari upaya penciptaan demand.
Restrukturisasi penyelenggaraan pos dan telematika ke arah konvergensi; optimalisasi sumber daya dalam pengembangan infrastruktur; peningkatan pemanfaatan dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); dan peningkatan kualitas sumber daya manusia TIK.
Tabel -7
Program pemerintah untuk infrastruktur Pos dan Telematika, 2010
Pemerintah menganggarkan biaya belanja modal infrastruktur sebesar Rp 48,9 triliun atau 63,5% dari total belanja modal 2010 sebesar Rp 76,9 triliun. Anggaran ini terdiri dari alokasi anggaran infrastruktur yaitu infrastruktur ketenagalistrikan Rp 12,4 triliun, infrastruktur transportasi Rp 28,6 triliun, infrastruktur irigasi, bendungan, dan penanggulan banjir Rp 7,9 triliun.