INDONESIAN COMMERCIAL NEWSLETTER
Agustus 2009
FOKUS
KEKUATAN EKONOMI DAERAH TUMPUAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL
Pembangunan berdimensi kewilayahan - suatu harapan
Menarik untuk di dikaji , pidato Presiden SBY baru-baru ini dalam sidang paripurna khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang menekankan bahwa dalam kerangka "Pembangunan untuk Semua" ( Development for all") maka pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan. Setiap provinsi, kabupaten/kota, adalah pusat-pusat pertumbuhan negeri, yang harus bisa memanfaatkan segala potensi daerahnya masing-masing, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun letak geografisnya.Daerah akan menjadi kekuatan ekonomi domestik yang akan menjadi tumpuan ketahanan ekonomi nasional dan menjadi modal menghadapi arus globalisasi.
Pembangunan berdimensi kewilayahan juga berarti pemerintah harus terus mendorong setiap daerah untuk mengembangkan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif masing-masing. Namun demikian, keseimbangan antar wilayah a tetap dijaga sehingga tidak terjadi ketimpangan antar wilayah.
Ekonomi daerah dapat menjadi sabuk pengaman perekonomian nasional dikala krisis keuangan global tengah berlangsung dan diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi nasional.
Dalam pidatonya Presiden SBY menegaskan bahwa guna menumbuhkan kekuatan ekonomi lokal, pemerintah akan memperkuat sumber-sumber investasi dan pendanaan dalam negeri, antara lain hal ini melalui, kemandirian dan ketahanan pada bidang-bidang atau sektor ekonomi tertentu terutama pangan dan energi. Pembangunan daerah di seluruh wilayah diharapkan akan berjalan makin intensif, dan dilakukan secara merata.
Pemerintah juga akan mendorong penguatan keterkaitan antar daerah baik secara fisik ataupun fungsional. Untuk itu, pembangunan infrastruktur fisik akan menjadi prioritas utama. Setelah selesainya jembatan yang menghubungi Pulau Jawa dan Madura, pemerintah juga telah merencanakan untuk mem-bangun jembatan antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Jika hal ini terwujud, maka distribusi manfaat pembangunan yang hingga saat ini terkonsentrasi di pulau Jawa akan menyebar secara lebih baik ke pulau Sumatera. Demikian juga program penuntasan pembangunan Trans Kalimantan, Trans Sulawesi, dan Trans Papua akan menjadi perhatian pemerintah.
Di samping peningkatan keterkaitan secara fisik, secara fungsional, keterkaitan antar daerah juga akan didorong. Produk-produk yang dihasilkan suatu daerah perlu didorong agar dapat dengan mudah digunakan sebagai bahan baku di daerah lainnya, atau digunakan sebagai produk akhir. Untuk itu, berbagai hambatan perdagangan antar daerah seperti retribusi atau pungutan resmi akan di minimalkan. Terlebih praktik retribusi atau pungutan tidak resmi, yang justru menghambat bangkitnya investasi dan dunia usaha di daerah yang bersangkutan.
Otonomi daerah dan tantangan
Pembangunan ekonomi berdimensi kewilayahan yang dicanangkan oleh Presiden SBY tersebut diatas, sekaligus merupakan penjabaran dan tindak lanjut dari kebijakan otonomi daerah yang merupakan landasan dalam pelaksanaan strategi pembangunan yang berkeadilan dan merata.
Pelaksanaan UU No.22 Tahun 1999 mengenai kebijakan otonomi daerah, yang kemudian diperbaharui dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.25 Tahun 1999 yang kemudian diperbaharui dengan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, telah menyebabkan perubahan yang mendasar mengenai pengaturan hubungan pusat dan daerah. Kebijakan ini merupakan tantangan dan peluang bagi pemerintah daerah (pemda) dikarenakan pemda memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektif.
Kebijakan desentralisasi ditujukan untuk mewujudkan kemandirian daerah. Pemerintah daerah otonom mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasar aspirasi masyarakat
Penyerahan sebagian besar kewenangan pemerintahan kepada pemerintah daerah, telah menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Jika dilaksanakan dengan benar, kebijakan ini akan menghasilkan dampak yang positif dalam bentuk pertumbuhan ekonomi daerah yang makin merata, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang makin menurun. Namun demikian pada kenyataannya, hal ini sulit untuk diwujudkan.
Ada pengamat yang mengatakan bahwa kewenangan ini terlalu cepat diberikan dan wewenang yang diberikan terlalu besar, sementara kemampuan perangkat didaerah terbatas terutama masalah sumber daya manusianya. Kebijakan pelaksanaan desentralisasi fiskal dianggap dilakukan pada saat kurang tepat mengingat hampir seluruh daerah sedang berupaya untuk melepaskan diri dari krisis ekonomi yang dimulai pertengahan 1997. Akibatnya kebijakan ini memunculkan kesiapan (fiskal) daerah yang berbeda satu dengan yang lain. Kebijakan ini dilakukan pada saat terjadi disparitas pertumbuhan (ekonomi) yang tinggi. Daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah, cenderung mengalami tekanan fiskal yang kuat. Rendahnya kapasitas ini mengindikasikan tingkat kemandirian daerah yang rendah.
Daerah dituntut untuk mengotimalkan potensi pendapatan yang dimiliki dan salah satunya dengan memberikan porsi belanja daerah yang lebih besar untuk sektor-sektor produktif. Pergesaran ini ditujukan untuk peningkatan investasi modal.
Namun pada kenyataannya, keterbatasan infrastruktur masih menjadi hambatan bagi masuknya investasi ke daerah. Hasil survei Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) tahun 2007 menunjukkan sebagian besar pelaku usaha mengeluhkan terbatasnya infrastruktur, terutama jalan raya dan pasokan listrik, bagi pengembangan usaha mereka di daerah.
Survei daya saing tata kelola ekonomi daerah yang digelar Komite dilakukan terhadap 12.187 pelaku usaha bidang manufaktur, perdagangan, dan jasa di 243 kabupaten dan kota. Hasilnya, 35,5 persen responden menilai pengelolaan infrastruktur di daerahnya sebagai penghambat utama dunia usaha. Sekitar 37% responden merasa bahwa kualitas lampu penerangan jalan buruk, dan sepertiga responden menyatakan bahwa ketersediaan air minum berkualitas buruk. Secara rata-rata, pelaku usaha menyatakan bahwa diperlukan waktu 81 hari untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak .Dalam hal jaringan telepon, rata-rata diperlukan 7 hari untuk memperbaiknya, sementara lampu penerangan jalan dan air bersih rata-2 membutuhkan 18-22 hari untuk memperbaiki.
Tidak adanya program pemerintah daerah dalam pengembangan usaha sektor swasta juga dinilai menjadi masalah tersendiri oleh 14,8 persen responden. Sebanyak 14 persen responden menilai akses lahan dan kepastian hukum sebagai masalah utama. Adapun masalah utama lainnya juga berupa rendahnya interaksi pemerintah dengan pelaku usaha, sulitnya perizinan, masalah keamanan, integritas kepala daerah, dan kualitas peraturan daerah. Belum banyaknya daerah yang memiliki ketentuan tata ruang juga merupakan hambatan yang cukup kritis karena hal ini menyebabkan banyaknya rencana proyek pembangunan yang terhambat proses pembebasan lahan.
Menarik untuk diketahui dari 10 kota/ kabupaten peringkat teratas dalam tata kelola pemerintah seperti hasil survey, enam kabupaten/ kota berasal dari Jawa Timur, dengan kota Blitar menempati peringkat teratas . Kota Blitar dinilai baik terutama pada indikator infrastruktur, akses terhadap lahan usaha dan perizinan. Salah satunya adalah karena diimplementasikannya "One Stop Services" dalam masalah pengurusan perizinan.
Dibanding dengan ketentuan nasional mengenai waktu untuk mendapatkan TDP (Tanda Dafter Perusahaan)selama 7 hari, menurut survey KPPOD tersebut, di daerah rata-rata waktu untuk memperoleh TDP dua kali lipat yaitu 14 hari, bahkan ada yang menyelesaikannya lebih dari 100 hari seperti di Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu dari survey mengenai pemeringkatan iklim usaha di 33 Provinsi pada tahun 2008 yang melibatkan 1144 responden pelaku usaha ,memperlihatkan bahwa empat Provinsi luar Pulau Jawa mendominasi 5 peringkat teratas, sementara itu hanya satu Provinsi di pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi tersebut yang berhasil masuk dalam peringkat 5 teratas. Indikator yang digunakan dalam pemeringkatan iklum usaha propinsi aini adalah (1) Kelembagaan Pelayanan Penanaman Modal, (2) Promosi Investasi Daerah, (3) Komitmen Pemda, (4) Infrastruktur, (5) Akses Lahan Usaha, (6) Tenaga Kerja, (7) Keamanan Usaha, (8) Kinerja Ekonomi Daerah, dan (9) Peranan Dunia Usaha dalam Perekonomian
Provinsi Sulawesi Utara yang menempati peringkat teratas , terdiri dari 13 Kabupaten/Kota dengan dan memiliki potensi pariwisata, perikanan dan perkebunan, menempati peringkat tertinggi untuk nilai total indeks iklim investasi. Provinsi Sulawesi Utara dinilai baik di seluruh indikator penilaian, utamanya pada indikator Akses Lahan (skor 82,51), Komitmen Pemda dalam Pengembangan Dunia Usaha (skor 72,85) dan Kelembagaan IPMP (skor 72,59). Dengan akses lahan yang mudah, didukung komitmen Pemda dalam mengembangkan dunia usaha dan kelembagaan pelayanan investasi menjamin hadirnya iklim usaha yang baik.
Sementara itu, Provinsi Papua Barat menempati peringkat terendah indeks iklim investasi daerah. Provinsi di kawasan timur ini dinilai memprihatinkan dalam hampir semua indikator. Para responden menilai peran Pemda dalam upaya menciptakan iklim berusaha tak maksimal untuk semua indikator. Hal demikian, misalnya, tercermin dari rendahnya fasilitas infrastruktur, akses lahan yang kurang mendukung, dan keamanan berusaha yang belum terjamin. Kurang baiknya iklim investasi secara simultan membuat kinerja ekonomi daerah yang kurang maksimal pula, dan sulit merangsang keterlibatan swasta dalam perekonomian daerah yang kurang.
Hanya sedikit daerah yang melakukan inovasi untuk memberikan insentif bagi dunia usaha, yang justru banyak muncul adalah berbagai hambatan (barriers) dari pemerintah daerah. Banyak daerah justru berlomba mengeluarkan berbagai Perda (peraturan daerah) tentang pajak dan retribusi daerah yang lebih berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Banyaknya perda yang bermasalah ini akan menghambat iklim investasi didaerah bersangkutan . Pemerintah sendiri saat ini telah membatalkan 1.064 perda dari 3445 lebih usulan perda yang dinilai bermasalah oleh Departemen Keuangan. Rekomendasi perda bermasalah tersebut saat ini sedang diproses oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk menunggu disahkan.
Kinerja ekonomi daerah secara umum melambat
Walaupun tidak drastis, berlanjutnya krisis globar berimbas pada melambatnya kinerja perekonomian di berbagai daerah terutama daerah yang mengandalkan ekspor dalam perekonomiannya. Perlambatan ekonomi yang paling dalam terjadi di wilayah Sumatera dan Kali-Sulawesi-Ambon-Papua ( Kali-Sulampua).
Seperti tertera dalam laporan Bank Indonesia yang diliris awal 2009 ini, disisi permintaan, melambatnya pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh turunnya kinerja seluruh komponen permintaan terutama ekspor. Resesi dunia yang masih berlanjut menyebabkan permintaan terhadap produk ekspor di berbagai daerah mengalami penurunan. Ekspor produk-produk manufaktur mengalami penurunan yang cukup signifikan di wilayah Jabalnustra ( Jawa Bali Nusa Tenggara). Di wilayah Sumatera dan Kali-Sulampua kinerja ekspor komoditas primer masih mengalami tekanan, meskipun beberapa harga komoditas mulai menunjukkan adanya perbaikan. Penurunan kinerja ekspor dengan disertai meningkatnya PHK dan terbatasnya dukungan kredit konsumsi berimplikasi pada melemahnya daya beli masyarakat di wilayah tersebut. Namun demikian, penyaluran Bantuan Langsung Tunai, kenaikan gaji PNS, dan meningkatnya intensitas kegiatan terkait dengan Pemilu diperkirakan dapat menahan laju perlambatan konsumsi lebih lanjut.
Di sisi penawaran, melambatnya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah bersumber dari turunnya kinerja sektor-sektor unggulan. Sektor industri pengolahan di Jabalnustra, Jakarta dan Sumatera mengalami perlambatan yang cukup dalam akibat turunnya kapasitas utilisasi industri sebagai respon dari berkurangnya permintaan dan naiknya biaya produksi. Sektor pertambangan di Sumatera bahkan mengalami kontraksi pertumbuhan akibat jatuhnya harga komoditas tambang di pasar internasional dan terbatasnya produksi migas. Sektor pertanian, di sisi lain, mulai mengalami perbaikan dengan masuknya masa panen raya tanaman bahan makanan (tabama) pada akhir triwulan laporan, meskipun kinerja sub sektor perkebunan masih mengalami tekanan akibat anjloknya harga dan turunnya produktivitas, serta terbatasnya penyerapan hasil-hasil perkebunan oleh industri pengolahan. Sementara itu, masih lemahnya daya beli masyarakat yang mempengaruhi kinerja sektor perdagangan di Sumatera dan Jakarta
Di sisi pembiayaan, ditengah kondisi perekonomian yang masih mengalami perlambatan, dukungan penyaluran kredit perbankan tumbuh terbatas. Sejalan dengan kegiatan perekonomian daerah yang melambat, tekanan inflasi di berbagai daerah juga menunjukkan kecenderungan yang melemah. Tekanan permintaan yang minimal dengan disertai relatif terjaganya pasokan kebutuhan pokok yang didukung lancarnya distribusi barang di berbagai daerah merupakan faktor utama yang menyebabkan lemahnya tekanan inflasi pada triwulan I-2009. Namun demikian, inflasi di wilayah Sumatera dan Kali-Sulampua masih berada di atas pergerakan inflasi nasional. Kondisi infrastruktur di kedua daerah itu yang belum sepenuhnya memadai, dan ketergantungan pasokan antar daerah yang cukup tinggi menjadi faktor penyebab pergerakan inflasi di kedua wilayah tersebut berada di atas nasional. Aktivitas ekonomi dari masing masing wilayah juga diperlihatkan dari indikator perbankan dan perdagangan sebagai berikut:
Arah perkembangan jangka pendek
BI memperkirakan pada Triwulan II-2009 perekonomian di berbagai daerah masih akan dibayangi oleh dampak melemahnya permintaan dunia, dengan disertai tekanan inflasi yang masih cenderung turun. Semakin dalamnya perlambatan ekspor diperkirakan menjadi sumber utama perlambatan ekonomi, terutama di daerah yang memiliki basis ekonomi berorientasi ekspor komoditas primer seperti di Sumatera dan Kalimantan, serta wilayah yang merupakan basis ekspor manufaktur seperti di zona-zona ekonomi di Pulau Jawa.
Mulai adanya kenaikan harga beberapa komoditas primer - seperti kakao, CPO, dan karet - yang terindikasi pada awal triwulan I-2009 diperkirakan belum dapat secara optimal mendorong kinerja ekspor komoditas primer. Sementara ekspor industri manufaktur masih akan mengalami tekanan berat akibat prospek permintaan dunia yang cenderung melemah dengan masih minimnya kontrak ekspor baru hingga periode akhir triwulan I-2009. Di sisi konsumsi, masuknya puncak masa panen raya, realisasi pembayaran kenaikan gaji PNS pada awal triwulan II-2009 dengan disertai kecenderungan harga-harga yang masih akan turun diperkirakan belum akan cukup mendorong perbaikan daya beli masyarakat ditengah ancaman PHK yang masih akan terus berlanjut.
Dorongan stimulus fiskal dengan mulai direalisasikannya beberapa proyek pemerintah diharapkan dapat menahan perlambatan konsumsi di triwulan mendatang. Secara sektoral, respon dari melemahnya permintaan dunia masih akan memberikan tekanan yang berat terhadap kinerja sektor-sektor ekonomi berorientasi ekspor. Sektor industri pengolahan yang bergerak di bidang TPT, elektronik, otomotif, dan berbagai produk kerajinan untuk pasar ekspor di Jabalnustra masih akan mengalami tekanan yang berat yang diikuti dengan berlanjutnya kasus-kasus PHK. Asosiasi Pertekstilan di Jawa Barat bahkan memperkirakan terjadinya stagnasi industri TPT hingga triwulan III-2009, dan akan mulai menunjukkan adanya perbaikan pada akhir tahun 2009. Kinerja sektor.
Sektor pertambangan diperkirakan juga masih akan mengalami tekanan akibat penurunan harga komoditas - antara lain timah di Sumatera dan nikel di zona Sulampua. Namun demikian, penyerapan pasar domestik terkait dengan domestic market obligation (DMO) untuk produk batu bara mampu menopang kinerja sektor ini di wilayah Kali-Sulampua.
Mempertimbangkan rentannya perekonomian nasional terhadap fluktuasi yang terjadi di pasaran internasional, memiliki ekonomi domestik yang kuat melalui pembangunan berdimensi kewilayahan menjadi semakin penting peranannya.
Pelajaran yang bisa dipetik dari krisis ekonomi global yang melanda dunia saat ini adalah, negara yang bisa bertahan dari dampak negatif resesi dunia adalah negara dengan ekonomi domestik yang kuat.
Untuk mendukung pembangunan daerah, setiap tahunnya pemerintah pusat mengalokasikan dana transfer ke daerah dan untuk tahun 2010 nilai totalnya sebesar Rp 309,8 trilliun. Dari jumlah dana Transfer ke Daerah tersebut, alokasi Dana Perimbangan direncanakan mencapai Rp293,0 triliun, atau naik Rp7,7 triliun bila dibandingkan dengan perkiraan realisasinya dalam tahun 2009.